skip to main | skip to sidebar

KANTOR PELAYANAN TERPADU KOTA PALOPO

SELAMAT DATANG DI BLOG KPT KOTA PALOPO. Penayangan Blog ini merupakan bentuk publikasi yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Palopo yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Sistem Ketersediaan Informasi Layanan Perizinan pada KPT Kota Palopo yang mampu diakses secara global. Blog ini merupakan upaya untuk menyajikan Informasi serta memberikan kemudahan bagi para Investor untuk mengetahui layanan perizinan yang ingin mengembangkan usaha di Kota Palopo.

Jumat, 17 Juli 2009

KANTOR PELAYANAN PERIZINAN

Diposkan oleh Soenandar latief KANTOR PELAYANAN PERIZINAN KOTA PALOPO di 08.32 Tidak ada komentar:
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

MELAYANI ANDA DENGAN RAMAH DAN CEPAT

MELAYANI ANDA DENGAN RAMAH DAN CEPAT

Mengenai Saya

Foto saya
KANTOR PELAYANAN PERIZINAN KOTA PALOPO
Palopo, Sulawesi Selatan, Indonesia
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP)sebagai SKPD Pemerintah Kota Palopo dibentuk dengan Perda Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2007 dan Peraturan Walikota Palopo Nomor 27 Tahun 2007 dengan kewenangan pelayanan perizinan, secara resmi di Launching dan dioperasional kan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan H.M.Amin Syam pada tanggal 2 Juli 2007, lalu kemudian berselang setahun pengoperasian Kantor KPTSP mengingat implikasi lahirnya PP No 14 Tahun 2007 tentang perangkat daerah maka KPTSP berubah nama kelembagaan menjadi Kantor Pelayanan Terpadu (KPT)dengan Perda Kota Palopo Nomor 04 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Palopo Nomor 47 Tahun 2009 tentang kewenangan penyelenggaraan perizinan pada KPT Pemerintah Kota Palopo. (soenandar_latief@yahoo.com).
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2009 (10)
    • ▼  Juli (1)
      • KANTOR PELAYANAN PERIZINAN
    • ►  Maret (9)

LAUNCHING DAN PERESMIAN LAYANAN PERIZINAN SATU PINTU.

LAUNCHING DAN PERESMIAN LAYANAN PERIZINAN SATU PINTU.

KANTOR LAYANAN PERIZINAN PEMERINTAH KOTA PALOPO.

KANTOR LAYANAN PERIZINAN PEMERINTAH KOTA PALOPO.


MELAYANI DENGAN RAMAH, CEPAT DAN PROSEDUR

MELAYANI DENGAN RAMAH, CEPAT DAN PROSEDUR



MEETING DAN DISKUSI KOREKSI TINDAK LANJUT PERBAIKAN.

MEETING DAN DISKUSI  KOREKSI TINDAK LANJUT  PERBAIKAN.



PENGEMBANGAN SDM APARAT KPT & SKPD TEKNIS TERKAIT

PENGEMBANGAN SDM APARAT KPT & SKPD TEKNIS TERKAIT




Pengikut